KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI mengungkapkan jika persoalan pengalihan saham PT Freeport Indonesia sebesar 10% dari Mind Id ke Pemerintah Daerah Papua berjalan berlarut-larut pihak legislatif dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk bertemu. Namun sejauh ini Komisi VII menduga bahwa persoalan ini masih bisa diselesaikan dengan baik di tingkat eksekutif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menjelaskan, seperti yang dipahaminya bahwa kepemilikan saham Pemerintah Indonesia sebesar 51% di dalam Freeport Indonesia adalah amanat Undang-Undang yang kembali dikokohkan dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Soal Kisruh Pengalihan Saham Freeport dari Mind Id ke Pemda Papua, Ini Kata DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI mengungkapkan jika persoalan pengalihan saham PT Freeport Indonesia sebesar 10% dari Mind Id ke Pemerintah Daerah Papua berjalan berlarut-larut pihak legislatif dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk bertemu. Namun sejauh ini Komisi VII menduga bahwa persoalan ini masih bisa diselesaikan dengan baik di tingkat eksekutif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menjelaskan, seperti yang dipahaminya bahwa kepemilikan saham Pemerintah Indonesia sebesar 51% di dalam Freeport Indonesia adalah amanat Undang-Undang yang kembali dikokohkan dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).