KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan dari MIND ID maupun Kementerian BUMN terkait masalah pengalihan saham PT Freeport Indonesia dari Mind Id ke Pemerintah Daerah Papua. Komisi VI ingin memastikan proses pengalihan saham berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah apapun di lapangan. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak berharap persoalan ini diselesaikan secara baik untuk menghindari dampak sosial, ekonomi, maupun politik akibat berlarut-larutnya masalah ini. Dia bilang karena hal ini terkait dengan kepemilikan dan atau pengalihan saham BUMN, tentu saja persoalan ini juga menjadi perhatian di Komisi VI DPR RI. Amin menjelaskan, dalam pantauannya, proses serah terima kepemilikan saham PT Freeport Indonesia ke Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika itu, secara teknis operasional diserahterimakan dari MIND ID melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk bersama oleh Pemprov Papua dan Pemkab Mimika.
Soal Kisruh Pengalihan Saham Freeport ke Pemda Papua, DPR Akan Panggil Mind ID
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan dari MIND ID maupun Kementerian BUMN terkait masalah pengalihan saham PT Freeport Indonesia dari Mind Id ke Pemerintah Daerah Papua. Komisi VI ingin memastikan proses pengalihan saham berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah apapun di lapangan. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak berharap persoalan ini diselesaikan secara baik untuk menghindari dampak sosial, ekonomi, maupun politik akibat berlarut-larutnya masalah ini. Dia bilang karena hal ini terkait dengan kepemilikan dan atau pengalihan saham BUMN, tentu saja persoalan ini juga menjadi perhatian di Komisi VI DPR RI. Amin menjelaskan, dalam pantauannya, proses serah terima kepemilikan saham PT Freeport Indonesia ke Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika itu, secara teknis operasional diserahterimakan dari MIND ID melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk bersama oleh Pemprov Papua dan Pemkab Mimika.