KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dradjad Hari Wibowo, Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) enggan ikut berspekulasi soal kabar bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu ke sistem proporsional tertutup. Kabar ini berawal dari pernyataan Pakar Hukum Denny Indrayana yang mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK memutuskan untuk mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. "Saya tidak mau ikut berspekulasi tentang apa keputusan MK nantinya. Bisa saja yang disampaikan Mas Prof Denny benar, karena saya tahu yang bersangkutan aksesnya luar biasa di MK. Tapi bisa saja tidak benar, entah karena faktor menguji air atau ada perubahan dinamika internal MK dan sebagainya," kata Dradjad kepada Kontan.co.id, Senin (29/5).
Soal Klaim Denny Indrayaan Soal Putusan MK, PAN Tetap Dukung Sistem Pemilu Terbuka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dradjad Hari Wibowo, Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) enggan ikut berspekulasi soal kabar bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu ke sistem proporsional tertutup. Kabar ini berawal dari pernyataan Pakar Hukum Denny Indrayana yang mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK memutuskan untuk mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. "Saya tidak mau ikut berspekulasi tentang apa keputusan MK nantinya. Bisa saja yang disampaikan Mas Prof Denny benar, karena saya tahu yang bersangkutan aksesnya luar biasa di MK. Tapi bisa saja tidak benar, entah karena faktor menguji air atau ada perubahan dinamika internal MK dan sebagainya," kata Dradjad kepada Kontan.co.id, Senin (29/5).