JAKARTA. Penanganan klaim nasabah asuransi rupanya belum memuaskan sebagian pemegang polis. Hal ini tercermin dari jumlah kasus yang ditangani Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI). Selama sepuluh tahun sejak 2006 hingga 2016 jumlah pengaduan yang diterima BMAI mencapai 577 kasus. Dari jumlah tersebut, porsi kasus yang masuk ranah asuransi jiwa dan asuransi umum terbilang seimbang. Akar masalah pengaduan yang banyak diterima BMAI lebih karena ketidakpahaman pihak pemohon (tertanggung) atas apa yang menjadi hak dan kewajibannya.
Soal klaim dominasi pengaduan asuransi
JAKARTA. Penanganan klaim nasabah asuransi rupanya belum memuaskan sebagian pemegang polis. Hal ini tercermin dari jumlah kasus yang ditangani Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI). Selama sepuluh tahun sejak 2006 hingga 2016 jumlah pengaduan yang diterima BMAI mencapai 577 kasus. Dari jumlah tersebut, porsi kasus yang masuk ranah asuransi jiwa dan asuransi umum terbilang seimbang. Akar masalah pengaduan yang banyak diterima BMAI lebih karena ketidakpahaman pihak pemohon (tertanggung) atas apa yang menjadi hak dan kewajibannya.