KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat jumlah klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat tajam 100,6% secara Year on Year (YoY) menjadi Rp 161,005 miliar pada kuartal I-2025. Mengenai peningkatan klaim JKP, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa untuk melakukan mitigasi atau menghalau peningkatan klaim JKP atas PHK yang terjadi. Dia bilang BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa membantu korban PHK untuk lebih mudah mendapatkan klaim JKP. "Contohnya, seperti yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja yang terkena PHK di kasus PT Sritex," ucapnya kepada Kontan, Senin (5/5).
Soal Klaim JKP BP Ketenagakerjaan Meningkat pada Kuartal I-2025, Ini Kata BPJS Watch
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat jumlah klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat tajam 100,6% secara Year on Year (YoY) menjadi Rp 161,005 miliar pada kuartal I-2025. Mengenai peningkatan klaim JKP, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa untuk melakukan mitigasi atau menghalau peningkatan klaim JKP atas PHK yang terjadi. Dia bilang BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa membantu korban PHK untuk lebih mudah mendapatkan klaim JKP. "Contohnya, seperti yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja yang terkena PHK di kasus PT Sritex," ucapnya kepada Kontan, Senin (5/5).