KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah masih memiliki tunggakan kompensasi kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tahun 2021. Merujuk data Kementerian Keuangan, besaran tunggakan kompensasi untuk tahun 2021 mencapai Rp 108,4 triliun yang terdiri dari kompensasi untuk BBM sebesar Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 24,6 triliun. Pjs Vice President Corporate Communications Pertamina Heppy Wulansari mengungkapkan, pembayaran diharapkan dapat dilakukan pada tahun ini.
Soal Kompensasi Belum Dibayar, Ini Strategi PLN dan Pertamina
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah masih memiliki tunggakan kompensasi kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tahun 2021. Merujuk data Kementerian Keuangan, besaran tunggakan kompensasi untuk tahun 2021 mencapai Rp 108,4 triliun yang terdiri dari kompensasi untuk BBM sebesar Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 24,6 triliun. Pjs Vice President Corporate Communications Pertamina Heppy Wulansari mengungkapkan, pembayaran diharapkan dapat dilakukan pada tahun ini.