Soal Konsorsium 303 dan Judi Online, Kapolri: Propam Sedang Bekerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku belum bisa menyampaikan terkait dugaan anggota Polri terlibat perkara judi online atas isu Konsorsium 303. Adapun isu Konsorsium 303 menjadi perbincangan publik karena adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri terkait judi online, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, hal tersebut masih didalami oleh pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Saat ini kami masih mendalami, tim Propam sedang bekerja," kata Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kendati demikian, Kapolri menegaskan, dirinya menyiapkan strategi untuk menghadapi ini. Dirinya menyatakan akan bertindak tegas jika ditemukan anggota hingga pejabat Polri yang terlibat judi. Tindakan tegas itu berupa pencopotan jabatan.


Baca Juga: Ratusan Triliun Rupiah Berputar di Judi Online dan Mengalir Sampai Jauh

"Karena itu saya sudah perintahkan kepada seluruh anggota, apakah itu kapolda, kapolres, direktur maupun pejabat di mabes pun, kalau nanti diperiksa di lapangan masih ada (judi) pasti kita copot," ujarnya.

Kapolri juga akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan adanya aliran dana yang diduga terkait dengan judi.

"Kerja sama dengan PPATK melakukan tracing terhadap rekening-rekening yang ada, semuanya nanti akan kita dapatkan setelah dapat laporan dari PPATK," jelasnya.

Dia melanjutkan, apabila nanti ditemukan adanya aliran uang terkait perkara judi, maka akan dikenakan tindak pidana pencucian uang. Tak sampai situ, jika pelaku berusaha melarikan diri, Polri bertindak tegas mengeluarkan cekal dan red notice.

"Sehingga tentunya ini semua agar jadi tuntas. Kalau nanti kemudian dari pelaku tersebut ada anggota (Polri) terlibat, akan kita proses. Copot," pungkasnya.

Diketahui, beberapa waktu belakangan, Kapolri kerap bicara soal pemberantasan judi. Dia memerintahkan seluruh jajarannya, dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-bekingi aktivitas tersebut. "Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Mengajukan Pengunduran Diri dari Polri

Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupu konvensional, harus ditindak tegas.

 Dia bahkan mengancam akan mencopot Kapolres, Direktur, hingga Kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

"Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Paparkan Langkah Mengungkap Konsorsium 303 dan Judi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto