Soal Konsorsium 303, Polri: Sementara Hasilnya Tidak Ada



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa isu “Konsorsium 303” terkait judi online tidak terbukti atau tidak ada.

"Untuk konsorsium (303) sudah ditanyakan ke Bareskrim. Sementara hasilnya tidak ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Diketahui, isu "Konsorsium 303" itu muncul tak lama setelah kasus kematian ajudan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yaitu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Dalam grafik terkait "Konsorsium 303" menyeret nama Ferdy Sambo. Tak hanya itu, grafik tersebut juga menunjukkan nama dan peran beberapa petinggi Polri hingga sejumlah crazy rich yang diduga terlibat dalam sebuah bisnis ilegal.

Baca Juga: Ketua IPW: Ada Informasi Bahwa Ferdy Sambo Diduga Melindungi Judi Online

Beberapa isu bisnis ilegal yang muncul dalam konsorsium 303, antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, hingga tambang ilegal. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu menyatakan sudah meminta supaya dugaan keberadaan kelompok "Konsorsium 303" dan para polisi yang disebut-sebut terlibat diusut.

“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, pada 7 September 2022.

Secara terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam program Aiman di Kompas TV, Senin (26/9/2022) malam, mengungkap laporan keuangan yang diduga berasal dari konsorsium judi online itu.

Laporan keuangan itu diungkap dalam bentuk daftar atau list bantuan untuk keperluan oknum kepolisian di Mabes Polri. Dalam tayangan itu, Aiman selaku pembawa acara menyebutkan sederat uang yang diduga disalurkan ke oknum polisi.

"Cerutu coklat Rp 21 juta saudara, kemudian ada minuman 'coklat', ya maksudnya adalah minuman polisi Rp 37 juta lebih," kata Aiman baca list tersebut.

Baca Juga: Soal Konsorsium 303 dan Judi Online, Kapolri: Propam Sedang Bekerja

Tidak hanya minuman dan cerutu, Aiman juga membacakan list tiket penerbangan pesawat senilai Rp 95 juta untuk oknum polisi maupun kesatuan yang ada di Mabes Polri.

Sugeng lantas menjelaskan bahwa bantuan uang yang diduga berasal dari "konsorsium 303" mulai dari puluhan hingga ratusan juga itu dibagikan kepada sejumlah tim di Mabes Polri.

"Jadi, 1 bulan Oktober itu Rp 21 miliar lebih, bulan November Rp 24 miliar. Jadi rata-rata dana konsorsium ini yang diberikan kepada oknum kepolisian itu Rp 20 miliar lebih 1 bulan,” ucap Aiman. "Iya, dibagi untuk banyak kegiatan," kata Sugeng membenarkan. Aiman juga mempertanyakan keakuratan data soal dugaan aliran uang dari "konsorsium 303" yang dimiliki oleh IPW.

Sugeng hanya menegaskan bahwa Polri harus ikut mendalami soal informasi data tersebut. Ia juga meminta Kapolri untuk membentuk tim khusus terkait isu "Konsorsium 303".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: “Konsorsium 303” Judi Online Tidak Ada"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto