Soal kontrak mata uang kripto, BBJ tunggu keputusan Bappebti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) masih menimbang-nimbang untuk merilis kontrak berjangka mata uang kripto. BBJ masih menunggu kepastian soal regulasi mata uang digital tersebut.

Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta Stephanus Paulus Lumintang mengatakan pihaknya masih belum mau berkomentar banyak mengenai kontrak mata uang kripto. "Kami akan selalu akan mendukung keputusan Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), apapun itu keputusannya," katanya.

Meski rencana membuka kontrak mata uang kripto ada, tetapi BBJ tetap menunggu regulasinya jelas. "Kami juga gak mau ketinggalan. Prinsipnya kami mendukung saja apa kata pemerintah. Mau red light atau green light, kami terima keputusannya," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat