Soal korupsi di Bank Century, KPK menunggu Anas



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menerima informasi dan data dari Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi di Bank Century.

Meskipun KPK belum berencana memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat terkait kasus Century itu, namun KPK menyatakan akan kooperatif jika Anas mau memberikan informasi soal dugaan korupsi di Bank Century tersebut.

"Kalau Anas punya informasi atau data berkaitan dengan Century, maka dianggap sama seperti masyarakat lain, jadi bisa disampaikan ke KPK.  Kalau timwas Century di DPR juga punya data dan di sampaikan ke KPK, ya diterima," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Senin (4/3).


Walaupun belum berencana memanggil Anas terkait kasus Century, namun KPK menurut Johan akan memanggil Anas dalam kasus proyek di Hambalang. 

KPK siap menerima informasi dan data soal kasus Century dari siapa pun termasuk Anas dan Timwas Century. "Apalagi selama ini KPK sudah beberapa kali mendapatkan data dari Timwas Century," ujar Johan.

Hari ini, Senin (4/3) tim kecil dari Timwas Century mendatangi kediaman Anas. Mereka berusaha menggali informasi yang dimiliki Anas terkait Bank Century.

Dalam pertemuan itu, Anas menyebutkan empat nama politisi yang selama ini belum terungkap ke publik. Anas juga meminta Timwas menelusuri kembali pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang selama ini mengaku tak tahu proses pemberian dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri