JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menerima informasi dan data dari Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi di Bank Century. Meskipun KPK belum berencana memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat terkait kasus Century itu, namun KPK menyatakan akan kooperatif jika Anas mau memberikan informasi soal dugaan korupsi di Bank Century tersebut. "Kalau Anas punya informasi atau data berkaitan dengan Century, maka dianggap sama seperti masyarakat lain, jadi bisa disampaikan ke KPK. Kalau timwas Century di DPR juga punya data dan di sampaikan ke KPK, ya diterima," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Senin (4/3).
Soal korupsi di Bank Century, KPK menunggu Anas
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menerima informasi dan data dari Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi di Bank Century. Meskipun KPK belum berencana memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat terkait kasus Century itu, namun KPK menyatakan akan kooperatif jika Anas mau memberikan informasi soal dugaan korupsi di Bank Century tersebut. "Kalau Anas punya informasi atau data berkaitan dengan Century, maka dianggap sama seperti masyarakat lain, jadi bisa disampaikan ke KPK. Kalau timwas Century di DPR juga punya data dan di sampaikan ke KPK, ya diterima," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Senin (4/3).