Soal likuiditas Bank Bukopin, OJK ogah komentar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi likuiditas dan permodalan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) kini sedang menjadi sorotan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam beberapa pekan terakhir sudah menyurati hingga menggelar pertemuan dengan pemegang saham Bukopin untuk segera menginjeksi modal segar dalam waktu cepat.

Namun di sisi lain, realisasi penambahan modal baru pemegang saham masih belum terang. Walau sejak 11 Juni 2020 lalu, OJK sudah terang-terangan menyebut bahwa proses penambahan modal Bank Bukopin oleh pemegang saham asal Korea Selatan KB Kookmin Bank sudah memasuki proses finalisasi. Hal ini juga dibuktikan dengan komitmen dari Kookmin melalui setoran dana escrow senilai US$ 200 juta.

Baca Juga: Nasabah sulit tarik dana, begini penjelasan Bank Bukopin


Pemenuhan kebutuhan likuiditas Bank Bukopin menjadi prioritas utama. Sebab, dalam dokumen risalah rapat antara OJK dengan pemegang saham mayoritas BBKP yakni Bosowa pada Rabu pekan (24/6) menyatakan ada beberapa jumlah besar transaksi nasabah yang terpaksa ditunda. Selain itu, dalam rapat tersebut juga membahas mengenai kemampuan likuditas BBKP untuk memenuhi kewajiban nasabah hanya untuk jangka pendek.

Kontan.co.id berusaha menanyakan langsung perihal transaksi nasabah Bukopin yang ditunda termasuk soal likuiditas Bank Bukopin kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Namun, ketika ditemui pasca rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (29/6), Wimboh tidak menjawab sama sekali pertanyaan tersebut.

Pertanyaan serupa juga dilontarkan ke Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo. Namun ia juga memilih untuk tidak mengomentari pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Kalau berjalan sesuai jadwal, penambahan modal Bukopin sudah kelar sejak 17 Juni 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat