KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi likuiditas dan permodalan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) kini sedang menjadi sorotan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam beberapa pekan terakhir sudah menyurati hingga menggelar pertemuan dengan pemegang saham Bukopin untuk segera menginjeksi modal segar dalam waktu cepat. Namun di sisi lain, realisasi penambahan modal baru pemegang saham masih belum terang. Walau sejak 11 Juni 2020 lalu, OJK sudah terang-terangan menyebut bahwa proses penambahan modal Bank Bukopin oleh pemegang saham asal Korea Selatan KB Kookmin Bank sudah memasuki proses finalisasi. Hal ini juga dibuktikan dengan komitmen dari Kookmin melalui setoran dana escrow senilai US$ 200 juta. Baca Juga: Nasabah sulit tarik dana, begini penjelasan Bank Bukopin
Soal likuiditas Bank Bukopin, OJK ogah komentar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi likuiditas dan permodalan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) kini sedang menjadi sorotan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam beberapa pekan terakhir sudah menyurati hingga menggelar pertemuan dengan pemegang saham Bukopin untuk segera menginjeksi modal segar dalam waktu cepat. Namun di sisi lain, realisasi penambahan modal baru pemegang saham masih belum terang. Walau sejak 11 Juni 2020 lalu, OJK sudah terang-terangan menyebut bahwa proses penambahan modal Bank Bukopin oleh pemegang saham asal Korea Selatan KB Kookmin Bank sudah memasuki proses finalisasi. Hal ini juga dibuktikan dengan komitmen dari Kookmin melalui setoran dana escrow senilai US$ 200 juta. Baca Juga: Nasabah sulit tarik dana, begini penjelasan Bank Bukopin