KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuturkan penerapan penghitungan meter rata-rata merupakan standar internasional. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan, ketika memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pihaknya tidak melakukan pencatatan ke rumah pelanggan. "Untuk mengetahui tagihan maka PLN lakukan dengan melihat standar internasional yaitu rata-rata tiga bulan maka digunakanlah rata-rata tiga bulan," jelas Bob dalam diskusi virtual, Senin (15/6).
Soal lonjakan tagihan, PLN: Penghitungan rata-rata 3 bulan itu standar internasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuturkan penerapan penghitungan meter rata-rata merupakan standar internasional. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan, ketika memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pihaknya tidak melakukan pencatatan ke rumah pelanggan. "Untuk mengetahui tagihan maka PLN lakukan dengan melihat standar internasional yaitu rata-rata tiga bulan maka digunakanlah rata-rata tiga bulan," jelas Bob dalam diskusi virtual, Senin (15/6).