JAKARTA. Asosiasi Metalurgi dan Material Indonesia (AMMI) dan Indonesian Resources Studies (IRESS) berharap pemerintah baru harus konsisten terhadap Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Hal tersebut disampaikan AMMI dan IRESS dalam seminar “Larangan Ekspor Mineral dan Konsistensi Pemerintah RI yang Baru” di SCBD, Selasa (4/11). Mereka meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru bisa tegas terhadap pemberlakuan PP No. 01/2014, untuk memperkuat struktur industri hilir mineral. Terutama mengenai hasil tambang yang harus diolah dulu di dalam negeri sebelum diekspor untuk mengoptimalkan nilai tambah pada produk akhir yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat Indonesia.
Soal mineral, pemerintah baru diharapkan konsisten
JAKARTA. Asosiasi Metalurgi dan Material Indonesia (AMMI) dan Indonesian Resources Studies (IRESS) berharap pemerintah baru harus konsisten terhadap Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Hal tersebut disampaikan AMMI dan IRESS dalam seminar “Larangan Ekspor Mineral dan Konsistensi Pemerintah RI yang Baru” di SCBD, Selasa (4/11). Mereka meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru bisa tegas terhadap pemberlakuan PP No. 01/2014, untuk memperkuat struktur industri hilir mineral. Terutama mengenai hasil tambang yang harus diolah dulu di dalam negeri sebelum diekspor untuk mengoptimalkan nilai tambah pada produk akhir yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat Indonesia.