KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat hari pascapenangkapan tersangka kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, hingga kini belum juga diketahui apa motif penyerangan tersebut. "Belum ada (ditemukan motif)" ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/12). Begitu juga dengan indikasi tersangka lain di luar dua nama tersangka yang sudah ditangkap. Argo mengatakan, kemungkinan ada tidaknya tersangka lain tergantung pada fakta hukum dalam penegakan hukum tersangka RB dan RM.
Soal motif tersangka penyerangan Novel Baswedan, ini jawaban Mabes Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat hari pascapenangkapan tersangka kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, hingga kini belum juga diketahui apa motif penyerangan tersebut. "Belum ada (ditemukan motif)" ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/12). Begitu juga dengan indikasi tersangka lain di luar dua nama tersangka yang sudah ditangkap. Argo mengatakan, kemungkinan ada tidaknya tersangka lain tergantung pada fakta hukum dalam penegakan hukum tersangka RB dan RM.