KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) buka suara soal keberlanjutan program penyesuaian tarif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas Rayendra Sidik menyebutkan, HGBT pada dasarnya adalah kebijakan pemerintah dimana harga gas untuk industri tertentu dijaga di angka rata-rata US$ 6 per MMBTU. “Cara menjaganya kadang ada industri yang jauh dari produsen, dikenakan toll fee. Juga, untuk harga di hulu diturunkan harga jualnya, di mana pihak kontraktor itu di kept whole pendapatannya dengan mengorbankan bagian negara,” ungkap Rayendra saat ditemui Kontan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Soal Nasib Keberlanjutan HGBT, Ini Kata SKK Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) buka suara soal keberlanjutan program penyesuaian tarif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas Rayendra Sidik menyebutkan, HGBT pada dasarnya adalah kebijakan pemerintah dimana harga gas untuk industri tertentu dijaga di angka rata-rata US$ 6 per MMBTU. “Cara menjaganya kadang ada industri yang jauh dari produsen, dikenakan toll fee. Juga, untuk harga di hulu diturunkan harga jualnya, di mana pihak kontraktor itu di kept whole pendapatannya dengan mengorbankan bagian negara,” ungkap Rayendra saat ditemui Kontan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (28/3).