Soal NNT, Pemda Boleh Mengacu Hasil Negosiasi Pemerintah Pusat



JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mempersilakan konsorsium Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan hasil negosiasi harga saham 2008 dan 2009 antara pemerintah pusat dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebagai acuan Pemda dalam melakukan negosiasi harga saham 2006 dan 2007 sebanyak 10%."Bahkan dalam tim negosiasi Pemerintah Pusat, kita juga libatkan perwakilan dari Pemda. Sehingga Pemda tidak perlu mengulang dari awal negosiasi dengan NNT. Tetapi untuk saham 2006 dan 2007 karena sudah diserahkan ke Pemda maka mereka sendiri yang harus menegosiasikan. Mereka bisa saja gunakan hasil negosiasi kita sebagai referensi," kata Purnomo, Senin (13/7).Terkait jatah divestasi pemerintah pusat, Purnomo mengaku telah meminta tim negosiasi untuk meminta NNT sekaligus membahas harga 7% saham jatah divestasi 2010. "Tetapi itu terserah NNT apakah mereka mau melakukan atau tidak, karena dalam putusan arbitrase juga tidak disebutkan," ujarnya.Meskipun tidak menyinggung divestasi 2010 seperti yang diinginkan pemerintah, namun Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto optimis kesepakatan harga atas divestasi saham 2008 dan 2009 bisa tercapai akhir pekan ini."Kita optimis bisa mencapai kesepakatan dengan Pemerintah. Kedua belah pihak bekerja keras menyelesaikan perbedaan yang ada, satu per satu," ujar Martiono.Sementara, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi berharap Departemen Keuangan bisa membuat keputusan membeli atau tidak 14% saham 2008 dan 2009 paling lambat Agustus setelah Departemen ESDM melaporkan hasil negosiasi harga tersebut."Karena daerah sebenarnya juga mau membeli saham 2008, 2009 bahkan 2010. Sehingga manfaatnya bisa optimal bagi masyarakat daerah. Kami sudah menyurati Presiden, Menteri Keuangan dan Menteri ESDM untuk dapat melakukan itu," kata Zainul.Jika kesempatan untuk membeli seluruh 31% saham NNT jatah divestasi 2006 sampai 2010 bisa diperoleh Pemda, maka PT Daerah Maju Bersaing selaku BUMD yang dibentuk konsorsium Pemda akan meminta pendanaan pembelian saham tersebut kepada PT Multi Capital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie