KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, belum ada pembahasan RUU omnibus law sektor keuangan. Ia juga belum bisa menyebutkan kapan pembahasan RUU omnibus law sektor keuangan akan dibahas karena draf RUU tersebut belum selesai dibuat. “Draft yang ada belum final. Nanti setelah mendapat masukan teman-teman komisi, draft dikirim ke Baleg (Badan Legislasi DPR) untuk harmonisasi. Nah nanti baru dibuka untuk diskusi,” ucap Hendrawan kepada Kontan.co.id, Senin (6/6). Dihubungi secara terpisah, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg DPR belum memegang draf RUU omnibus law sektor keuangan. Ia bilang, draf RUU masih di Komisi XI DPR.
Soal Omnibus Law Sektor Keuangan, Ini Kata DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, belum ada pembahasan RUU omnibus law sektor keuangan. Ia juga belum bisa menyebutkan kapan pembahasan RUU omnibus law sektor keuangan akan dibahas karena draf RUU tersebut belum selesai dibuat. “Draft yang ada belum final. Nanti setelah mendapat masukan teman-teman komisi, draft dikirim ke Baleg (Badan Legislasi DPR) untuk harmonisasi. Nah nanti baru dibuka untuk diskusi,” ucap Hendrawan kepada Kontan.co.id, Senin (6/6). Dihubungi secara terpisah, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg DPR belum memegang draf RUU omnibus law sektor keuangan. Ia bilang, draf RUU masih di Komisi XI DPR.