Soal ongkos haji, pemerintah diminta tak main aman



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komnas Haji dan Umrah meminta pemerintah tidak bermain aman dengan tidak menaikkan ongkos haji untuk mendapatkan popularitas, sikap bermain aman ini dinilai dapat membahayakan penyelenggaraan ibadah haji.

“Jika pemerintah ingin selalu posisi aman dan mengambil putusan populer maka struktur keuangan haji bisa timpang, tergerus dan berbahaya,” kata Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj dalam keterangannya. 

Baca Juga: Begini strategi Bank BJB Syariah mengarungi bisnis di tahun 2020


Mustolih menambahkan, banyak faktor yang memengaruhi naiknya biaya ibadah haji, salah satu yang cukup berpengaruh adalah naiknya biaya penerbangan yang menurutnya menyita 60% dari biaya haji yang dianggarkan. 

“Kenaikan biaya riil haji, tidak diiringi dengan kenaikan biaya direct cost, sedangkan hal ini berdampak pada peningkatan tajam pada penggunaan nilai manfaat untuk menutup biaya rill yang diperlukan,” jelasnya.

Sebagai informasi, biaya rill cost yang dikeluarkan untuk keberangkatan setiap jamaah haji sebesar Rp 70 juta pada tahun lalu, sedangkan kewajiban yang dibayarkan oleh jamaah hanya Rp35 juta dan sisanya dikeluarkan dari investasi dan subsidi nilai manfaat.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus membenarkan bahwa sejumlah komponen BPIH kembali meningkat di tahun 2020 ini. Misalnya ada pengharusan pemberlakuan visa dari Kerajaan Arab Saudi sebesar 300 real per kepala, di mana pada tahun lalu hal tersebut belum ada.

Baca Juga: Angkasa Pura I akan kelola terminal 4 Bandara Kuwait

"Masalahnya ketika menteri agama, rapat dengan Komisi VIII, dia menyatakan tidak akan ada kenaikan. Padahal tahun ini ada banyak komponen biaya tambahan yang memang tidak bisa dihindari," kata Ihsan pada Sabtu lalu.

Selain soal visa, ada pula penambahan fasilitas makan, yang sebelumnya 40 kali menjadi 50 kali. Ihsan juga menekankan mengenai kenaikan harga bahan bakar pesawat, avtur, yang juga menjadi salah satu penyebab naiknya ongkos haji.

Namun demikian Ihsan menyadari, bahwa penyesuaian BPIH ini tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Melainkan harus dilakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar memahami seluruh komponen biaya haji, dan ada subsidi di dalamnya.

"Tiga tahun belum pernah ada penyesuaian, artinya subsidi ini bisa saja mengambil dari calon-calon jemaah haji yang belum berangkat. Dan setiap tahun subsidinya naik terus. Nah ini yang jadi masalah," tutur dia.

Baca Juga: Kemnag Cabut Izin Operasi 11 Penyelenggara Umrah yang Tidak Lakukan Sertifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi