KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi atas langkahnya yang memberikan kesempatan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. “Yang pertama, ini menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini. Dan kedua, menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini,” ungkap Ketua PGI, Pendeta (Pdt) Gomar Gultom dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Senin (03/06). Namun, Gultom memberikan beberapa catatan. Ia menyatakan bahwa inisiatif Jokowi ini tidak mudah untuk diimplementasikan karena ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam pengelolaan tambang.
Soal Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, Begini Catatan PGI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi atas langkahnya yang memberikan kesempatan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. “Yang pertama, ini menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini. Dan kedua, menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini,” ungkap Ketua PGI, Pendeta (Pdt) Gomar Gultom dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Senin (03/06). Namun, Gultom memberikan beberapa catatan. Ia menyatakan bahwa inisiatif Jokowi ini tidak mudah untuk diimplementasikan karena ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam pengelolaan tambang.