Soal Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, Begini Catatan PGI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi atas langkahnya yang memberikan kesempatan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024.

“Yang pertama, ini menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini. Dan kedua, menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini,” ungkap Ketua PGI, Pendeta (Pdt) Gomar Gultom dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Senin (03/06).

Namun, Gultom memberikan beberapa catatan. Ia menyatakan bahwa inisiatif Jokowi ini tidak mudah untuk diimplementasikan karena ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam pengelolaan tambang.


Baca Juga: IUP Tambang Bagi Ormas, Muhammadiyah: Kami Tidak akan Tergesa-gesa

“Apalagi dunia tambang ini sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas. Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” tambahnya.

Menurutnya, yang perlu dijaga adalah agar ormas keagamaan tersebut tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yaitu membina umat. Juga penting untuk memastikan agar ormas keagamaan tersebut tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.

“Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profesinya,” jelasnya.

Gultom juga menambahkan bahwa keterlibatan ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang ini, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .