KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, proses pembatalan atau pencabutan sertifkat di pagar laut Tangerang, Banten dinilai tak mudah. Nusron menjelaskan, setiap proses pembatalan tersebut berpotensi ada tantangan di ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Oleh karena itu, pihaknya bakal mengikuti prosedur yang berlaku. “Yang penting endingnya saja, endingnya semua sertifikat yang di luar garis pantai endingnya dibatalkan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (5/2).
Soal Pagar Laut Tangerang, Nusron: Membatalkan Sertifikat Tidak Gampang
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, proses pembatalan atau pencabutan sertifkat di pagar laut Tangerang, Banten dinilai tak mudah. Nusron menjelaskan, setiap proses pembatalan tersebut berpotensi ada tantangan di ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Oleh karena itu, pihaknya bakal mengikuti prosedur yang berlaku. “Yang penting endingnya saja, endingnya semua sertifikat yang di luar garis pantai endingnya dibatalkan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (5/2).