KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap disiplin fiskal dalam mengelola ekonomi Indonesia. Dalam sebuah wawancara eksklusif Prabowo menyatakan, prinsip utama pemerintahannya adalah memastikan bangsa Indonesia ‘hidup sesuai kemampuan’. Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan batas defisit anggaran maksimal sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB), berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Prabowo menyatakan hanya akan mempertimbangkan untuk melampaui batas tersebut jika Indonesia menghadapi situasi darurat yang luar biasa.
Baca Juga: DJP: Sebanyak 8,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan per 15 Maret 2026 Ia menyamakan potensi kebijakan tersebut dengan masa pandemi Covod-19. Saat itu, Indonesia secara legal diizinkan melampaui batas defisit selama dua tahun untuk membiayai belanja darurat demi menyelamatkan rakyat. "Jangan belanja lebih besar dari penghasilan. Ini adalah dasar kehidupan untuk bertahan hidup," tegas Prabowo mengutip keterangannya, Senin (16/3/2026). Ia mengungkapkan, salah satu faktor yang memungkinkan adanya pelonggaran defisit secara jangka pendek adalah jika harga minyak mentah dunia melonjak tinggi dalam waktu lama akibat eskalasi perang di Timur Tengah. Meskipun demikian, Prabowo menekankan bahwa opsi melampaui batas defisit adalah pilihan terakhir. Ia mengatakan bahwa meski banyak negara lain, termasuk anggota Uni Eropa, telah mengabaikan target defisit yang ketat, namun menurutnya Indonesia harus tetap konsisten.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Kapolri Usut Tuntas Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Prabowo secara terbuka menentang pemikiran ekonomi yang menganjurkan pencapaian pertumbuhan tinggi melalui pengambilan utang yang besar. Prabowo menambahkan bahwa nilai-nilai yang ia pegang teguh berasal dari didikan orang tuanya untuk selalu mengukur pengeluaran berdasarkan kemampuan yang ada. "Saya harap kita tidak perlu mengubahnya. Sebenarnya saya tidak percaya pada defisit. Mungkin saya orang yang kuno," ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News