Soal pembayaran klaim Jiwasraya, OJK sebut proses holding asuransi BUMN sudah jauh



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu kepastian dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pembayaran klaim kepada nasabah Asuransi Jiwasraya. Strategi Jiwasraya mendapatkan sumber pendanaan mulai dari penjualan Jiwasraya Putra hingga pembentukan Holding Asuransi BUMN.

Kepala Eksekutif Industri (IKNB) OJK Riswinandi mendapatkan kabar bahwa proses pembentukan holding asuransi jauh sehingga berpotensi menutup kewajiban Jiwasraya. Sementara untuk Jiwasraya Putra, regulator masih menunggu perkembangan investor yang mau masuk ke sana.

Baca Juga: Mulai semester II-2020, asuransi wajib sampaikan laporan keuangan lengkap tiap bulan


“Sekarang dari pemegang saham, Kementerian BUMN masih mengusahakan upaya antara lain mengundang investor strategis di Jiwasraya Putra dan dalam bentuk holding,” kata Riswinandi di Wisma Mulia 2 di Jakarta, Senin (24/2).

Di sisi lain, ia menekankan, bahwa OJK sebagai regulator tidak punya kewenangan merekomendasi perbaikan kepada Jiwasraya. Justru hal itu merupakan kewenangan pemegang saham dan manajemen Jiwasraya.

Baca Juga: Kementerian BUMN: Bail out opsi terakhir penyelamatan Jiwasraya

Editor: Noverius Laoli