KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan Australia tak boleh ikut campur soal rencana keputusan pemerintah Indonesia membebaskan tahanan kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Sebelumnya Perdana Menteri Australia Scott Morrison menghubungi pemerintah Indonesia untuk memprotes rencana pembebasan tahanan kasus Bom Bali tersebut. “Memangnya dia (Australia) yang atur kita,” tegas Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin (21/1). Luhut mengatakan bahwa pembebasan tersebut adalah soal kemanusiaan yang dilakukan pemerintah Indonesia melihat usia Abu Bakar Ba’asyir yang semakin menua.
Ia menyatakan alasan yang sama dilakukan pemerintah Indonesia saat memindahkan lokasi tahanan Abu Bakar Ba’asyir dari Nusakambangan agar lebih dekat dengan Jakarta karena yang bersangkutan harus menjalani pemeriksaan akibat penyakitnya.