KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan bank emas atau bank bullion di Indonesia masih terus dipersiapkan pemerintah. Draf regulasi terkait pembentukan bank tersebut pun sedang disusun. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko ini mengatakan, saat ini pembentukan bank emas masih dalam tahap diskusi dengan Kementerian Keuangan. Hal itu berkaitan dengan apakah regulasi ini akan dibentuk undang-undang sendiri atau masuk dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau Omnibus Law Keuangan. “Tapi kita sudah mulai drafting mengenai konsepnya, yang pasti mulai dari hulu hingga hilir. Mulai dari produksi emasnya sampai ke tradingnya. Jadi hulu ke hilir,” ujar Tiko ketika ditemui di BUMN Startup Day 2022, Selasa (27/9).
Soal Pembentukan Bullion Bank, Pemerintah Masih Susun Draft Undang-Undangnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan bank emas atau bank bullion di Indonesia masih terus dipersiapkan pemerintah. Draf regulasi terkait pembentukan bank tersebut pun sedang disusun. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko ini mengatakan, saat ini pembentukan bank emas masih dalam tahap diskusi dengan Kementerian Keuangan. Hal itu berkaitan dengan apakah regulasi ini akan dibentuk undang-undang sendiri atau masuk dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau Omnibus Law Keuangan. “Tapi kita sudah mulai drafting mengenai konsepnya, yang pasti mulai dari hulu hingga hilir. Mulai dari produksi emasnya sampai ke tradingnya. Jadi hulu ke hilir,” ujar Tiko ketika ditemui di BUMN Startup Day 2022, Selasa (27/9).