KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) di Tanah Air, terus menuai sorotan. Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto menjelaskan bahwa sejumlah syarat krusial yang harus dipenuhi agar Danantara dapat beroperasi secara optimal dan sejajar dengan SWF kelas dunia seperti Temasek kepunyaan Singapura. “Pertama, secara hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN perlu diamandemen untuk memastikan kelembagaan seperti Danantara bisa di absorb sebagai pengelola BUMN masa depan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (5/11).
Soal Pembentukan Danantara, Otonomi yang Luas dan Independen, Kunci Keberhasilan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) di Tanah Air, terus menuai sorotan. Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto menjelaskan bahwa sejumlah syarat krusial yang harus dipenuhi agar Danantara dapat beroperasi secara optimal dan sejajar dengan SWF kelas dunia seperti Temasek kepunyaan Singapura. “Pertama, secara hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN perlu diamandemen untuk memastikan kelembagaan seperti Danantara bisa di absorb sebagai pengelola BUMN masa depan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (5/11).