KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait proses penggabungan tiga bank syariah milik pelat merah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih transparan mempresentasikan roadmap proses mergernya. "Ini bukan sekadar merger biasa. Holdingisasi bank-bank syariah sekarang, butuh penataan ekosistem yang berbeda dengan ekosistem perbankan biasa. Di sini harus ada roadmap yang jelas, dicari sumber daya manusia yang benar-benar mumpuni, dan semua sesuai dengan KPI (Key Performance Index) masing-masing," ujar Marwan Jafar, anggota DPR-RI Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB). Potensi bisnis bank syariah, menurut Marwan, sangat prospektif. Apalagi dalam situasi ekonomi yang lesu seperti sekarang, beberapa kinerja bank konvensional jeblok, dan bank syariah merupakan salah satu pilihan bisnis yang potensial. Marwan berharap, bank syariah hasil merger yang terbentuk nantinya, benar-benar menganut sistem syariah sesuai aturan fiqih yang benar. Jangan sampai hanya menggunakan label syariah namun praktiknya tak beda dengan bank konvensional.
Soal pembentukan holding bank syariah BUMN, DPR minta pemerintah transparan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait proses penggabungan tiga bank syariah milik pelat merah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih transparan mempresentasikan roadmap proses mergernya. "Ini bukan sekadar merger biasa. Holdingisasi bank-bank syariah sekarang, butuh penataan ekosistem yang berbeda dengan ekosistem perbankan biasa. Di sini harus ada roadmap yang jelas, dicari sumber daya manusia yang benar-benar mumpuni, dan semua sesuai dengan KPI (Key Performance Index) masing-masing," ujar Marwan Jafar, anggota DPR-RI Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB). Potensi bisnis bank syariah, menurut Marwan, sangat prospektif. Apalagi dalam situasi ekonomi yang lesu seperti sekarang, beberapa kinerja bank konvensional jeblok, dan bank syariah merupakan salah satu pilihan bisnis yang potensial. Marwan berharap, bank syariah hasil merger yang terbentuk nantinya, benar-benar menganut sistem syariah sesuai aturan fiqih yang benar. Jangan sampai hanya menggunakan label syariah namun praktiknya tak beda dengan bank konvensional.