Soal Pembentukan Tim Pengawas Media Sosial, Menkominfo: Masih Rencana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi angkat bicara ihwal rencananya akan membentuk tim pengawas media sosial. 

Budi menjelaskan bahwa pembentukan tim pengawas media sosial ini masih dalam bentuk rencana. Ia mengatakan pembentukan lembaga itu mulanya di gagas oleh Menko Polhukam Mahfud MD. 

"Soal wacana tim pengawasan di media sosial itu rencana dari Menkopolhukam, kita ini ingin menjaga ruang demokrasi, caranya ya nanti. Karena kita masih wacanakan," kata Budi kepada media dalam konferensi pers di Kemenkominfo, Kamis (20/7). 


Baca Juga: Kemenkominfo Ungkap Modus Penawaran Judi Online, Apa Saja?

Ia menegaskan terkait dengan tugas dan wewenang dari tim pengawas media sosial ini menurutnya masih akan di bahas lebih lanjut bersama banyak pihak. 

Namun dia menegaskan bahwa rencana pembentukan ini, masih belum mendapatkan keputusan final karena menyangkut dengan ruang demokrasi masyarakat. 

"Prinsipnya kita mau menjaga demokrasi tapi kita juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial," jelas Budi. 

Sebelumnya, wacana pembentukan lembaga pengawas media sosial sempat dilontarkan oleh Budi selepas dilantik sebagai Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Kemenkominfo Terima 1.859 Aduan Penyalahgunaan Rekening untuk Judi Online

Budi mengatakan lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) punya fokus mengawasi siaran televisi atau radio. Sementara di satu sisi dirasa perlunya lembaga yang mengawasi media sosial.

"Sekarang konten meresahkan itu bentuknya bermacam karena teknologi berkembang. Ya, mungkin pada waktunya kita perlu pengawas sosial media," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .