KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) milik Panca Global Sekuritas. Tindakan ini menyusul kabar yang beredar soal adanya pembobolan dana di sistem BCA dengan nilai kerugian sebesar Rp 70 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) tengah menginvestigasi kasus tersebut. “Dalam rangka melindungi investor serta menjaga integritas pasar modal, OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan,” ujar Inarno dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).
Soal Pembobolan RDN, Ini Langkah Mitigasi OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) milik Panca Global Sekuritas. Tindakan ini menyusul kabar yang beredar soal adanya pembobolan dana di sistem BCA dengan nilai kerugian sebesar Rp 70 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) tengah menginvestigasi kasus tersebut. “Dalam rangka melindungi investor serta menjaga integritas pasar modal, OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan,” ujar Inarno dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).
TAG: