KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pesan menenangkan di tengah gencarnya pengawasan terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti mengatakan bahwa wajib pajak yang merasa telah mengungkapkan seluruh hartanya dengan jujur, untuk tidak perlu resah dengan intensifikasi yang tengah dilakukan. "Jadi yang sudah merasa mengungkap semua, ya sudah. Gak usah merasa khawatir akan kita apa-apain. Karena kita benar-benar berdasarkan data. Bukan mau ngapa-ngapin peserta tax amnesty. Justru mengingatkan mereka yang janji repatriasi," kata Inge saat ditemui KONTAN di Kantor DJP Pusat, Jumat (8/5).
Soal Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty, Ditjen Pajak: yang Jujur Tak Perlu Khawatir
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pesan menenangkan di tengah gencarnya pengawasan terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti mengatakan bahwa wajib pajak yang merasa telah mengungkapkan seluruh hartanya dengan jujur, untuk tidak perlu resah dengan intensifikasi yang tengah dilakukan. "Jadi yang sudah merasa mengungkap semua, ya sudah. Gak usah merasa khawatir akan kita apa-apain. Karena kita benar-benar berdasarkan data. Bukan mau ngapa-ngapin peserta tax amnesty. Justru mengingatkan mereka yang janji repatriasi," kata Inge saat ditemui KONTAN di Kantor DJP Pusat, Jumat (8/5).
TAG: