KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mencabut ribuan izin usaha pertambangan. Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) pun berharap pemerintah segera memproses keberatan pencabutan IUP yang diajukan sejumlah perusahaan tambang. Ketua Umum Aspebindo Anggawira meminta pemerintah segera memproses permohonan tersebut paling tidak selepas Lebaran, atau pada Mei mendatang. Ia menyebut, sejumlah anggota Aspebindo masuk dalam daftar perusahaan yang IUP-nya dicabut pemerintah. “Karena kan kita tahu sendiri proses investasi dan lainnya itu tidak mudah. Jangan sampai kalau kelamaan prosesnya, akan ada banyak investor yang komplain,” kata Anggawira kepada Kontan.co.id, Senin (25/4).
Soal Pencabutan IUP, Pemerintah Diminta Segera Proses Keberatan Perusahaan Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mencabut ribuan izin usaha pertambangan. Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) pun berharap pemerintah segera memproses keberatan pencabutan IUP yang diajukan sejumlah perusahaan tambang. Ketua Umum Aspebindo Anggawira meminta pemerintah segera memproses permohonan tersebut paling tidak selepas Lebaran, atau pada Mei mendatang. Ia menyebut, sejumlah anggota Aspebindo masuk dalam daftar perusahaan yang IUP-nya dicabut pemerintah. “Karena kan kita tahu sendiri proses investasi dan lainnya itu tidak mudah. Jangan sampai kalau kelamaan prosesnya, akan ada banyak investor yang komplain,” kata Anggawira kepada Kontan.co.id, Senin (25/4).