KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum mencairkan penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN di tahun ini. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI masih akan melakukan diskusi terkait pencairan PMN ke sejumlah BUMN. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, rencananya PMN tersebut baru akan dicairkan pada kuartal IV 2023 mendatang. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait masing-masing BUMN yang nantinya akan diberikan PMN.
Soal Pencairan Penyertaan Modal Negara ke BUMN, Pemerintah Masih Bahas dengan DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum mencairkan penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN di tahun ini. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI masih akan melakukan diskusi terkait pencairan PMN ke sejumlah BUMN. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, rencananya PMN tersebut baru akan dicairkan pada kuartal IV 2023 mendatang. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait masing-masing BUMN yang nantinya akan diberikan PMN.