KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Lembaga Kejra Sama (LKS) Tripartit Nasional dari unsur pekerja, Charlos Rajagukguk meminta ada pengawasan yang ketat terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi pekerja. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menghindari potensi pengurangan hak-hak karyawan seperti 'no work no pay' atau tidak ada gaji jika karyawan tidak bekerja langsung. "Dari unsur pekerja meminta, karena kami mengkhawatirkan adanya misalnya nanti suatu saat akan ada pelanggaran-pelanggaran disini. Kami meminta pengawas ketenangan kerjaan dalam hal ini untuk segera sigap agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan," ujar Charlos dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Rabu (1/4/2026).
Soal Penerapan WFH, Serikat Pekerja Minta Ada Pengawasan Ketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Lembaga Kejra Sama (LKS) Tripartit Nasional dari unsur pekerja, Charlos Rajagukguk meminta ada pengawasan yang ketat terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi pekerja. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menghindari potensi pengurangan hak-hak karyawan seperti 'no work no pay' atau tidak ada gaji jika karyawan tidak bekerja langsung. "Dari unsur pekerja meminta, karena kami mengkhawatirkan adanya misalnya nanti suatu saat akan ada pelanggaran-pelanggaran disini. Kami meminta pengawas ketenangan kerjaan dalam hal ini untuk segera sigap agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan," ujar Charlos dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Rabu (1/4/2026).
TAG: