KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut kasus hilangnya dana nasabah di PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) mulai mencapai titik terang. Juru Bicara Maybank Indonesia, Tommy Hersyaputera menjelaskan pihaknya memang telah menjajaki beberapa opsi untuk mengembalikan atau mengganti uang nasabah atas nama Winda Lunardi atau akrab disebut Winda Earl. Menurut pernyataan resminya, upaya tersebut merupakan hasil mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak termasuk dukungan dari Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Perlu kami sampaikan bahwa, kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana Nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh," kata Tommy, Selasa (17/11) lalu. Dia juga menambahkan, dalam upaya mediasi itu, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Soal pengembalian uang Winda, Maybank: Kami tak pernah berencana menunda penggantian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut kasus hilangnya dana nasabah di PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) mulai mencapai titik terang. Juru Bicara Maybank Indonesia, Tommy Hersyaputera menjelaskan pihaknya memang telah menjajaki beberapa opsi untuk mengembalikan atau mengganti uang nasabah atas nama Winda Lunardi atau akrab disebut Winda Earl. Menurut pernyataan resminya, upaya tersebut merupakan hasil mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak termasuk dukungan dari Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Perlu kami sampaikan bahwa, kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana Nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh," kata Tommy, Selasa (17/11) lalu. Dia juga menambahkan, dalam upaya mediasi itu, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggungjawabkan.