Soal Pengganti Menteri PAN-RB, Airlangga: Hak Prerogatif Presiden



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa, siapa yang akan menjadi pengganti Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) merupakan hak prerogatif Presiden.

"Semua kewenangan Bapak Presiden, prerogatif Pak Presiden," kata Airlangga kepada wartawan, Senin (4/7).

Meski demikian, Ia menyebut bahwa hingga kini belum ada pembicaraan akan hal tersebut. Hal ini mengingat bahwa saat ini masih dalam suasana duka.


Baca Juga: Prediksi Pengamat soal Siapa yang akan Menduduki Jabatan Menpan-RB

"Tidak ada pembicaraan dan kita masih dalam suasana duka. Jadi agak kurang elok membicarakan mengenai tersebut," imbuhnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7) pukul 11.00 setelah menjalani perawatan beberapa hari ini di rumah sakit.

Saat ini, posisi Menteri PAN-RB masih diisi sementara oleh oleh Menteri PAN-RB ad interim Mahfud MD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .