KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menanggapi rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang akan dijalani PT Pertamina (Persero), khususnya di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kebijakan penghapusan Premium bukanlah hal yang baru di Indonesia. Tahun 2017 lalu sebenarnya sudah ada kebijakan pengetatan konsumsi Premium di area Jamali. Namun, kebijakan tersebut hanya bertahan sampai pertengahan 2018 karena permintaan Premium melonjak saat Lebaran. Rencana penghapusan Premium sebenarnya sejalan dengan mandat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 20 Tahun 2017. Dalam beleid tersebut, masyarakat diharapkan mengkonsumsi BBM dengan research octane number (RON) minimal 91. Adapun Premium memiliki nilai RON 88.
Soal penghapusan Premium, YLKI: Memang sudah saatnya ditinggalkan masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menanggapi rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang akan dijalani PT Pertamina (Persero), khususnya di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kebijakan penghapusan Premium bukanlah hal yang baru di Indonesia. Tahun 2017 lalu sebenarnya sudah ada kebijakan pengetatan konsumsi Premium di area Jamali. Namun, kebijakan tersebut hanya bertahan sampai pertengahan 2018 karena permintaan Premium melonjak saat Lebaran. Rencana penghapusan Premium sebenarnya sejalan dengan mandat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 20 Tahun 2017. Dalam beleid tersebut, masyarakat diharapkan mengkonsumsi BBM dengan research octane number (RON) minimal 91. Adapun Premium memiliki nilai RON 88.