Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Apeksi Bentuk Tim Kecil Bersama Menteri PAN-RB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya mengatakan, mengenai wacana penghapusan tenaga honorer pada 2023, pihaknya sudah melangsungkan beberapa pertemuan.

Selain itu, Apeksi juga telah membentuk tim kecil bersama-sama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas. Di dalam tim kecil tersebut disepakati untuk melakukan pemetaan lebih rinci mengenai usulan pemerintah kota.

"Bahas lebih rinci terkait dengan usulan-usulan apa saja yang menjadi kebutuhan dari pemerintah kota terkait dengan perluasan definisi dari PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak hanya tenaga kesehatan tapi juga pendidikan," kata Bima dalam Rakerwil V Regional Apeksi Kalimantan secara virtual pekan ini.


Baca Juga: Segera Buka Pendataan-nonasn.bkn.go.id, Hari Ini (30/9) Terakhir Pendataan Non-ASN

Bima menyampaikan bahwa Apeksi ingin memperjuangkan tenaga honorer terlebih yang sudah lama mengabdi agar bisa diangkat menjadi PPPK.

Kemudian, pihaknya berharap adanya juga ada penyesuaian skema apabila wacana penghapusan tenaga honorer benar-benar harus dilakukan di tahun depan.

Sebagai informasi, wacana penghapusan tenaga honorer sempat disampaikan Kementerian PAN-RB pada Juni lalu. Dimana sebagai gantinya, tenaga honorer ini akan digantikan oleh outsourcing sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Kapan PPPK Guru 2022 Dibuka? Simak Jadwal dan Syarat Daftarnya

Penghapusan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk membangun sumber manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional dan sejahtera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .