Soal penjualan saham Delta Djakarta, ini kata Pemprov DKI Jakarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan, sudah empat kali BP BUMD DKI mengirim surat permohonan persetujuan ke DPRD DKI Jakarta soal penjualan saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir, yaitu PT Delta Djakarta.

"Iya sudah empat kali," kata Riyadi saat dihubungi melalui telepon, Senin (8/3/2021).

Keempat surat itu isinya sama, yaitu permohonan Pemprov DKI Jakarta agar DPRD DKI Jakarta menyetujui rencana penjualan saham PT Delta.


Surat keempat, kata Riyadi, dikirim 4 Maret 2021 dan belum mendapat tanggapan hingga saat ini. "Tanggal 4 (Maret) kita menyerahkan," kata Riyadi.

Baca Juga: Investasi dibuka, ini kata produsen minuman beralkohol dalam negeri

Pengiriman surat permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta merupakan tindak lanjut dari usaha Pemprov DKI Jakarta melepas saham tersebut sesuai dengan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta kembali mengajukan penjualan saham ke DPRD DKI Jakarta tahun ini setelah tak mendapat respon di tahun-tahun sebelumnya.

"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan teman-teman di DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Riza dalam keterangan suara, Senin pekan lalu.

Editor: Yudho Winarto