Soal Penurunan Outlook Moody’s, Bos BTN: Pencadangan Kami Cukup



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menyusul pemangkasan outlook dari lembaga pemeringkat global Moody’s Ratings, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu menegaskan pencadangan bank sejatinya berada di posisi yang terjaga. 

Mengingatkan kembali, Moody’s Rating melakukan pemangkasan outlook dari stabil menjadi negatif terhadap lima bank besar di Indonesia, salah satunya BTN. Secara umum itu dilakukan menyusul perubahan outlook peringkat sovereign Pemerintah Indonesia yang turut turun menjadi negatif. 

Secara khusus untuk BTN, alasan lainnya lantaran risiko aset bank dinilai tinggi, stok kredit restrukturisasi yang besar, serta tingkat pencadangan yang rendah dibandingkan profil risikonya.


Menanggapi hal itu, Nixon menjelaskan bahwasannya saat ini posisi pencadangan BTN memang yang paling kecil di antara jajaran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, sesungguhnya itu karena karakteristik produk kredit BTN yang cenderung berbeda dibanding Himbara lainnya. 

Baca Juga: Saham Big Bank Lesu, Begini Rekomendasi dari Analis

“Kebetulan memang Himbara gede-gede pencadangannya,” kata Nixon dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/2/2026). 

Namun, level pencadangan di kisaran 125% saat ini sudah sesuai ketentuan. Selain itu, BTN juga memiliki agunan yang terbilang besar, yang meski tak dihitung sebagai pencadangan, cukup menjadi bantalan kredit berisiko. Hanya saja, ini tak menjadi perhitungan. 

“Kalau agunan plus pencadangan, sebenarnya kami lebih tinggi. Cuman ‘kan itu gak dihitung. Pertanyaannya, apakah kita butuh pencadangan berlebih kalau agunannya kuat? Itu yang harus jadi pertimbangan sebuah bank,” jelas Nixon. 

Kondisi itu tentu tak sama dengan bank dengan segmentasi kredit yang berbeda. Nixon mencontohkan, bank yang fokus ke kredit korporasi tentu membutuhkan pencadangan yang lebih kuat lantaran tak ada agunan. 

Sementara pada kredit pemilikan rumah (KPR), yang tak lain adalah segmen utama BTN, nilai agunan saja bisa langsung bertambah begitu debitur melakukan pembiayaan awal alias DP. 

Nixon mencontohkan, misal debitur membayarkan DP sebesar 20%, rasio agunan terhadap kredit otomatis menjadi 120%. Jika ditambah CKPN sebesar 125%, secara umum bank punya pencadangan hingga 245%. 

“Cuman yang ditampilkan itu biasanya rasio CKPN terhadap NPL. Sementara total agunan ditambah CKPN dibanding NPL itu gak pernah ada dalam rasio yang dipublikasikan,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Nixon, untuk jangka panjang waktu panjang, nilai agunan kian tinggi. “Setelah beberapa tahun biasanya nilai rumah atau tanah naik, kreditnya turun. Jadi coverage agunan terhadap kredit semakin lama semakin baik,” imbuhnya. 

Di luar itu, bank juga bakal berupaya memperkuat posisi pencadangannya. Hingga 2030 nanti, targetnya posisi pencadangan bank bisa sampai 150%. 

Baca Juga: OJK Proyeksikan Aset Industri Asuransi Bisa Tumbuh 5%-7% pada 2026, Ini Kata Pengamat

Selanjutnya: Mensesneg Merespons Polemik Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan

Menarik Dibaca: 10 Jus yang Paling Cepat Turunkan Kolesterol Tinggi, Mau Coba?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News