Soal penyesuaian PPKM, pemerintah pilih hati-hati



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih berhati-hati dalam melakukan penyesuaian pembatasan kegiatan saat pandemi virus corona (Covid-19).

Memang telah terjadi tren penurunan kasus selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali. Namun, kondisi kasus di luar Jawa dan Bali masih meningkat.

"Untuk itu pemerintah hati-hati dalam melakukan penyesuaian," ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (9/8).


Jodi menegaskan, selama PPKM level 4 dilakukan, jumlah tes Covid-19 meningkat. Berlawanan dengan hal itu, rasio kasus positif atau positivity rate terus mengalami penurunan. "Harapannya momentum ini tetap dipertahankan," terang Jodi.

Baca Juga: PPKM level 4 diperpanjang atau tidak? Ini evaluasi Jokowi

Sebagai informasi, pada penerapan PPKM level 4 terakhir di Jawa dan Bali, terdapat sejumlah daerah yang telah lolos dari pengaturan ketat tersebut. Terdapat 31 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3, serta 1 kabupaten yang menerapkan PPKM level 2.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021, penentuan level PPKM berdasarkan hasil assessment. Assessment dilakukan untuk melihat level pandemi suatu daerah.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi sebelumnya, situasi pandemi terbagi menjadi 5 level. Dari terkecil yakni level 0 yang menunjukkan tidak ada penularan, hingga yang tertinggi level 4 dengan kapasitas respons yang terbatas.

Penilaian untuk menentukan level situasi suatu wilayah terbagi menjadi dua hal yang dibandingkan. Yakni level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.

Penentuan tingkat transmisi komunitas menggunakan tiga indikator utama. Yakni, jumlah kasus, jumlah kasus rawat, dan jumlah kematian Covid19 yang dihitung per 100.000 penduduk per minggu.

Sementara untuk penentuan kapasitas respons kesehatan juga berdasarkan pada tiga indikator utama. Antara lain positivity rate dari testing dengan mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus, dan keterisian tempat tidur perawatan.

Seluruh penilaian tersebut telah memiliki ambang batas yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Bila daerah dengan transmisi penularan level 4 dan kapasitas respon yang dimiliki terbatas maka daerah tersebut masuk dalam assessment level 4.

Sebagai informasi, saat ini sejumlah daerah di Jawa dan Bali masih menerapkan PPKM level 4. Keputusan soal kelanjutan PPKM akan diumumkan pada hari ini.

Selanjutnya: Ingatkan lima provinsi dengan kenaikan kasus Covid-19, Jokowi: Harus direspons cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat