KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih mendalami soal peran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dalam kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejagung masih mencari fakta terkait keterlibatan Menkominfo dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo. "Kita tidak akan mendiamkan ini yang penting penyidik ada fakta, maka kita akan tindak lanjuti, sekarang kita masing ada pendalaman" kata Burhanudin pada awak media, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Senin (15/5).
Soal Peran Menkominfo di Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Masih Dalami
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih mendalami soal peran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dalam kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejagung masih mencari fakta terkait keterlibatan Menkominfo dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo. "Kita tidak akan mendiamkan ini yang penting penyidik ada fakta, maka kita akan tindak lanjuti, sekarang kita masing ada pendalaman" kata Burhanudin pada awak media, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Senin (15/5).