KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan tidak ada perbedaan data antara Kementerian Keuangan dengan Menkopolhukam Mahfud MD, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tahun 2009-2023 sebesar Rp 349,87 triliun yang melibatkan 491 pegawai Kemenkeu. Menurut Suahasil, pada dasarnya data yang disampaikan sama, namun pengklasifikasiannya saja yang berbeda, sehingga terkesan ada salah penyampaian. “Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI DPR, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III DPR. Hari ini saya tunjukkan datanya sama, itu esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang beda, begitu klasifikasinya disetel sedikit akan sama,” tutur Suahasil dalam media briefing, Jumat (31/3).
Soal Perbedaan Data Transaksi Janggal Rp 349 T, Kemenkeu: Hanya Beda Klasifikasi Data
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan tidak ada perbedaan data antara Kementerian Keuangan dengan Menkopolhukam Mahfud MD, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tahun 2009-2023 sebesar Rp 349,87 triliun yang melibatkan 491 pegawai Kemenkeu. Menurut Suahasil, pada dasarnya data yang disampaikan sama, namun pengklasifikasiannya saja yang berbeda, sehingga terkesan ada salah penyampaian. “Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI DPR, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III DPR. Hari ini saya tunjukkan datanya sama, itu esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang beda, begitu klasifikasinya disetel sedikit akan sama,” tutur Suahasil dalam media briefing, Jumat (31/3).