KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) membeli PT Bank Muamalat Indonesia sering disebut menjadi salah satu langkah untuk memisahkan unit usaha syariah milik BTN. Di balik itu, sejatinya ada misi penyelamatan Bank Muamalat sebagai bank syariah tertua di tanah air untuk tetap berdiri. Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengungkapkan bahwa Bank Muamalat dan beberapa masalah di masa lalu ini sudah terlalu lama didiamkan. Oleh karenanya, rencana masuknya BTN menjadi angin segar agar ada pergantian pemegang saham pengendali. Seperti diketahui, saat ini pemegang saham pengendali Bank Muamalat adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memiliki 82,66% saham. Piter pun menilai BPKH saat ini tak fokus pada bisnis apalagi di industri perbankan.
Soal Perkawinan Muamalat-BTN Syariah, Pengamat: BPKH Tak Bisa Jadi Pengendali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) membeli PT Bank Muamalat Indonesia sering disebut menjadi salah satu langkah untuk memisahkan unit usaha syariah milik BTN. Di balik itu, sejatinya ada misi penyelamatan Bank Muamalat sebagai bank syariah tertua di tanah air untuk tetap berdiri. Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengungkapkan bahwa Bank Muamalat dan beberapa masalah di masa lalu ini sudah terlalu lama didiamkan. Oleh karenanya, rencana masuknya BTN menjadi angin segar agar ada pergantian pemegang saham pengendali. Seperti diketahui, saat ini pemegang saham pengendali Bank Muamalat adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memiliki 82,66% saham. Piter pun menilai BPKH saat ini tak fokus pada bisnis apalagi di industri perbankan.