KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan perkembangan kasus dugaan suap pajak. Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, dalam penanganan kasus dugaan suap pajak terdapat beberapa klaster. Yakni kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3. “Ini yang baru masuk naik di penyidikan baru kelompok 1 dan ini juga jalannya baru sekitar 70%. Yang kami naikkan ke penyidik ini baru klaster konsultan pajak dan penyelenggara negara atau para petugas-petugas pajak itu sendiri,” ujar Karyoto saat konferensi pers, Kamis (1/4).
Soal perkembangan kasus dugaan suap pajak, ini penjelasan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan perkembangan kasus dugaan suap pajak. Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, dalam penanganan kasus dugaan suap pajak terdapat beberapa klaster. Yakni kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3. “Ini yang baru masuk naik di penyidikan baru kelompok 1 dan ini juga jalannya baru sekitar 70%. Yang kami naikkan ke penyidik ini baru klaster konsultan pajak dan penyelenggara negara atau para petugas-petugas pajak itu sendiri,” ujar Karyoto saat konferensi pers, Kamis (1/4).