KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara soal proses perpanjangan kontrak atau perubahan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Bahlil mengatakan akan mengecek dokumen IUPK setelah sebelumnya selesai dievaluasi Kementerian ESDM terkait aspek administrasi, teknis, lingkungan, finansial, dan kinerja perusahaan. "(Dokumen IUPK) Kami akan percepat, lebih cepat lebih baik," kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4).
Soal Perpanjangan IUPK Vale Indonesia (INCO), Ini Kata Bahlil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara soal proses perpanjangan kontrak atau perubahan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Bahlil mengatakan akan mengecek dokumen IUPK setelah sebelumnya selesai dievaluasi Kementerian ESDM terkait aspek administrasi, teknis, lingkungan, finansial, dan kinerja perusahaan. "(Dokumen IUPK) Kami akan percepat, lebih cepat lebih baik," kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4).