KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dinilai seperti simalakama. Pasalnya ada berbagai pandangan terkait revisi UU KPK yang disahkan 17 September 2019 lalu. Pihak mahasiswa mendesak agar presiden membatalkan UU tersebut dengan menerbitkan Perppu sementara di lain pihak DPR mendorong UU tersebut. "Keputusan itu seperti simalakama, nggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kompleks istana kepresidenan, Jumat (4/10). Baca Juga: Moeldoko minta mahasiswa tak ngotot soal Perppu KPK
Moeldoko bilang tidak ada keputusan yang dapat memuaskan semua pihak. Oleh karena itu ia meminta agar masyarakat bijak dalam melihat keputusan yang diambil. Meski begitu, Moeldoko juga menegaskan bahwa presiden mendengarkan saran berbagai pihak. Asal tahu saja, sebelumnya sejumlah pihak menolak disahkannya UU baru soal KPK tersebut. Selaon mahasiswa juga terdapat tokoh nasional yang menyarankan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU tersebut. Tokoh nasional itu bertemu langsung dengan Jokowi di Istana Merdeka. "Presiden juga membuka pintu istana seluas-luasnya, semuanya didengarkan dengan baik," terang Moeldoko. Moeldoko bilang pesan-pesan tersebut akan dikalkulasi oleh Jokowi. Sebagai pengingat, UU KPK yang disahkan di DPR lalu akan resmi diundangkan setelah ditandatangani oleh presiden.