KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengisyaratkan payung hukum berupa peraturan presiden (Perpres) soal mobil listrik tidak lama lagi disahkan. Kini, beleid itu tinggal menunggu teken. "Ya kalau ditanya kapannya, ya tergantung sirkulasi dan tanda tangan," jelas Airlangga usai pemaparan di Indonesia Trade Expo Kementerian Perdagangan di Shangri La Hotel Jakarta, Rabu (13/2). Sebelumnya, awal bulan lalu Menko Maritim Luhut B Panjaitan juga mengatakan Perpres tersebut saat ini tinggal menunggu ditandatangani. "Tadi sudah diserahin ke saya, jadi kita tinggal sepakat di atas saja," kata Luhut di kantornya, Selasa (5/3).
Soal Perpres mobil listrik, ini jawaban Menteri Airlangga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengisyaratkan payung hukum berupa peraturan presiden (Perpres) soal mobil listrik tidak lama lagi disahkan. Kini, beleid itu tinggal menunggu teken. "Ya kalau ditanya kapannya, ya tergantung sirkulasi dan tanda tangan," jelas Airlangga usai pemaparan di Indonesia Trade Expo Kementerian Perdagangan di Shangri La Hotel Jakarta, Rabu (13/2). Sebelumnya, awal bulan lalu Menko Maritim Luhut B Panjaitan juga mengatakan Perpres tersebut saat ini tinggal menunggu ditandatangani. "Tadi sudah diserahin ke saya, jadi kita tinggal sepakat di atas saja," kata Luhut di kantornya, Selasa (5/3).