KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi Gojek dan Grab merespon perluasan aturan penerapan tarif bagi transportasi daring (online) per 1 Juli 2019. Gojek dan Grab menanggapi perluasan aturan tarif baru yang kini meluas ke 41 kota besar. Penyedia layanan jasa ojek online (ojol) asal Malaysia, Grab, mengaku baru mulai pekan ini memberlakukan aturan tersebut. Adaptasi aturan mereka lakukan secara perlahan.
Soal perubahan aturan tarif, ini tanggapan Gojek dan Grab
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi Gojek dan Grab merespon perluasan aturan penerapan tarif bagi transportasi daring (online) per 1 Juli 2019. Gojek dan Grab menanggapi perluasan aturan tarif baru yang kini meluas ke 41 kota besar. Penyedia layanan jasa ojek online (ojol) asal Malaysia, Grab, mengaku baru mulai pekan ini memberlakukan aturan tersebut. Adaptasi aturan mereka lakukan secara perlahan.