KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan reformasi total terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Jika tidak membuahkan hasil, 16.000 pegawai Bea Cukai berpotensi dirumahkan. Keputusan ini muncul setelah berbagai persoalan kepabeanan terus terjadi dan merusak citra DJBC, mulai dari praktik under-invoicing, dugaan masuknya barang ilegal, hingga lemahnya pengawasan di sejumlah pelabuhan dan bandara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini menyampaikan, dirinya belum berdiskusi dengan Menkeu Purbaya karena persoalan terkait pegawai berkaitan dengan aspek organisasi.
Soal Potensi 16.000 Pegawai Bea Cukai Dirumahkan, Ini Kata Menteri PANRB
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan reformasi total terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Jika tidak membuahkan hasil, 16.000 pegawai Bea Cukai berpotensi dirumahkan. Keputusan ini muncul setelah berbagai persoalan kepabeanan terus terjadi dan merusak citra DJBC, mulai dari praktik under-invoicing, dugaan masuknya barang ilegal, hingga lemahnya pengawasan di sejumlah pelabuhan dan bandara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini menyampaikan, dirinya belum berdiskusi dengan Menkeu Purbaya karena persoalan terkait pegawai berkaitan dengan aspek organisasi.
TAG: