KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (dahulu berkode saham TMPI) resmi dikeluarkan dari keanggotaan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 11 November 2019. TMPI didepak karena mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha dan sudah lebih dari dua tahun kena suspensi saham. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setya mengatakan, pihaknya sudah memberikan waktu bagi perusahaan tersebut untuk melakukan pembenahan. Nyoman juga mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada publik terkait kondisi perusahaan tersebut. Selain itu, BEI juga telah mengumumkan daftar direksi dan komisioner TMPI kala itu. Tujuannya, agar terbentuk social pressure dan social control dari publik. “Untuk perlindungan investor, kami pastikan selalu kami jaga,” kata Nyoman, Senin (18/12).
Soal potensi delisting emiten, ini kata Bursa Efek Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (dahulu berkode saham TMPI) resmi dikeluarkan dari keanggotaan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 11 November 2019. TMPI didepak karena mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha dan sudah lebih dari dua tahun kena suspensi saham. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setya mengatakan, pihaknya sudah memberikan waktu bagi perusahaan tersebut untuk melakukan pembenahan. Nyoman juga mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada publik terkait kondisi perusahaan tersebut. Selain itu, BEI juga telah mengumumkan daftar direksi dan komisioner TMPI kala itu. Tujuannya, agar terbentuk social pressure dan social control dari publik. “Untuk perlindungan investor, kami pastikan selalu kami jaga,” kata Nyoman, Senin (18/12).