KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memperpanjang izin PT Freeport Indonesia (PTFI) turut mendorong potensi dilakukannya divestasi atau pelepasan sejumlah saham perusahaan emas dan tembaga tersebut. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memastikan proses perpanjangan izin PTFI kali ini tidak akan dibarengi dengan kewajiban divestasi. Pasalnya proses divestasi telah dilakukan sebelumnya dengan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara Nomor 3 Tahun 2020. Adapun, menyoal kemungkinan jika divestasi perlu dilakukan, pihak holding industri pertambangan, MIND ID turut buka suara.
Soal Potensi Divestasi Freeport Indonesia, MIND ID Buka Suara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memperpanjang izin PT Freeport Indonesia (PTFI) turut mendorong potensi dilakukannya divestasi atau pelepasan sejumlah saham perusahaan emas dan tembaga tersebut. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memastikan proses perpanjangan izin PTFI kali ini tidak akan dibarengi dengan kewajiban divestasi. Pasalnya proses divestasi telah dilakukan sebelumnya dengan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara Nomor 3 Tahun 2020. Adapun, menyoal kemungkinan jika divestasi perlu dilakukan, pihak holding industri pertambangan, MIND ID turut buka suara.